18 Mei 2008

Demo Penundaan Pilkada. Murni untuk Rakyat atau ?????

Pemilihan Kepala Daerah Langsung untuk pertama kalinya digelar di NTB, ini dapat dijadikan indikasi semakin matangnya Indonesia dalam berdemokrasi. Menurut keputusan KPU, hanya ada 4 pasangan yang lolos verifikasi dari 14 pasangan yang mendaftarkan diri.
Berikut daftar nama beserta jumlah kursi partai pendukung di DPRD.

Nama Pasangan dan Partai Pengusung Jumlah Kursi di DPRD

A Drs. H.L. Serinata - H.M. Husni Djibril (Serius)
1. P. Golkar 15 Kursi Memenuhi Syarat
2. PDIP 6 Kursi
3. PBR 5 Kursi
4. P. Patriot 1 Kursi
persentase 49,07 %

B TGKH.Zainul Majdi, MA รข€“Ir. H. Badrul Munir, MM (Baru)
1. PBB 6 Kursi Memenuhi Syarat
2. PKS 6 Kursi
persentase 21,81 %

C Dr. Zaini Arony, MPd-H. Nurdin Ranggabarani, SH. MH (Zanur)
1. PPP 6 Kursi Memenuhi Syarat
2. PKB 3 Kursi persentase 16,36 %

D Ir. H. Nanang Samodra KA, MSc - Muhammad Jabir, SH.MH (Naja)
1. P. Demokrat 80.801 suara sah Memenuhi Syarat
2. PAN 111.762 suara sah
3. PNUI 25.786 suara sah
4. PSI 35.109 suara sah
5. PKPB 41.174 suara sah
persentase 15.38 %.

Ditengah euforia pematangan demokrasi ada satu hal yang patut disayangkan yaitu, tidak diakomodinirnya calon dari kalangan Independen. Tokoh – tokoh independen yang getol menyuarkan keikutsertaan calon independen tergabung dalam Komnas Pilkada Independen (KPI) NTB, bahkan beberapa kali demo menuntut pengunduran pelaksanaan Pilkada NTB digelar.
Salah satu alasan yang dikemukakan adalah UU 32/2004 yang berlaku adalah UU 32/2004 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI No : 5/ PUU-V/2007 tangal 2003 Juli 2007. KPU Berada pada tempat dan jalur yang salah apabila masih menggunakan UU 32/2004 yang belum diuji materi Oleh Mahkamah Konstitusi RI. Sebab sudah sangat jelas UU 32/2004 yang lama tersebut telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi RI bertentangan dengan UUD 1945 dan sudah tidak boleh digunakan. Sejauh ini, KPUD NTB menolak pengunduran pilkada. Alasannya, revisi Undang-undang Pilkada baru berlaku setelah 1 Mei dan tak berlaku bagi daerah yang membuka pendaftaran calon sebelum tanggal tersebut.
Ada indikasi menarik yang penulis temukan saat pelaksanaan demo di KPU. Penulis mencoba bertanya pada beberapa orang yang ikut demo, dan rata-rata jawaban mereka adalah mereka tidak tahu apa yang mereka suarakan yang mereka tahu adalah mereka datang disuruh dan ikut demo.
Dengan imbalan apa?? Tidak satupun dari mereka yang mau bicara???
Apakah ada indikasi kalau demo yang dilakukan dibeking oleh calon yang tidak lolos verifikasi????
Apakah demo yang dilakukan oleh orang-orang yang menuntut pelaksanaan Pilkada NTB diundur benar – benar murni untuk NTB... ataukan segelintir elit politik yang kecewa???
Hanya waktu yang akan menjawab.. Sekarang kita kembalikan kepada masyarakat untuk menilai.....

Tidak ada komentar:

arsip

Mengenai Saya

Foto saya
Kembang Kuning, NTB, Indonesia
nike pandanganke lengan sudut pandangke sendiri sak merasa jari terune sasak...!!!