03 Mei 2008

Delapan Pasangan Kembalikan Formulir

Setelah diberikan waktu sekitar satu minggu oleh KPUD, delapan pasangan Bacagub-Bacawagub NTB yang mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diperbaiki. Kedelapan pasangan itu; HL Serinata–H Husni Djibril, H Nanang Samodra–HM Jabir, TGH Zainul Majdi (Bajang)–H Badrul Munir, H Zaini Arony–H Nurdin Ranggabarani, HL Koeshardi Anggrat-H Kahar Karim, H Farouk Muhammad-H Saiful Muslim, HL Sudarmadi–H Muhtar, H Ismail Husni-HM Nur Nasution. Dengan demikian, dari 14 paket, hanya delapan pasangan inilah yang akan kembali diverifikasi KPUD sebelum penetapan pasangan Bacagub-Bacawagub yang akan mengikuti Pemilu Gubernur Juli mendatang.
Mereka (secara berturut-turut); pasangan Nanang-Jabir, Bajang–Badrul, Zaini–Nurdin, Koeshardi-Kahar, Farouk-Saiful, Sudarmadi-Muhtar dan Ismail-Nur Nasution. Sedangkan satu pasangan lagi, Serinata–Husni telah menuntaskan perbaikan berkas pendaftaran dan mengembalikannya ke KPUD pada beberapa hari sebelumnya.Pengembalian formulir kemarin, pertama kali dilakukan pasangan Nanang-Jabir sekitar pukul 11.00 Wita. Disusul pasangan Bajang-Badrul sekitar pukul 20.30 Wita.
Berikut pasangan Zaini–Nurdin yang mengembalikan formulir berselang sekitar setengah jam dengan pasangan Bajang–Badrul. Selanjutnya, paket Koeshardi-Kahar pukul 22.15 Wita, Farouk-Saiful jam 23.00, Sudarmadi-Muhtar jam 23.40 Wita, dan Ismail-Nur Nasution yang merupakan pasangan Bacagub-Bacawagub terakhir yang mengembalikan formulir pedaftaran yang telah diperbaiki.
Sempat berkembang isu yang menyebutkan kelengkapan pendaftaran pasangan Bajang-Badrul belum lengkap. Dimana Badrul ditengarai tidak menyertakan salah satu bukti pembayaran pajak lima tahun terakhir.
Ketua DPW PKS NTB Ust H Musleh Kholil yang dikonfirmasi membenarkan isu tersebut. Namun, dia mengungkapkan, hal ini sudah diklarifikasi ke KPUD, dan menurut dia KPUD dapat memakluminya.

Musleh meyakini pasangan Bajang-Badrul yang diusung PKS bersama PBB akan lolos dalam verifikasi terakhir yang dilakukan KPUD. Seluruh kelengkapan yang diminta KPUD telah disampaikan pasangan ini.
Sementara itu, anggota KPUD NTB Zainul Aidi menjelaskan, kemarin merupakan batas akhir perbaikan formulir pendaftaran pasangan Bacagub-Bacawagub NTB. Selanjutnya, KPU akan memverifikasi kembali berkas pendaftaran lima pasangan Bacagub-Bacawagub ini. Dijadwalkan, verifikasi dilakukan hingga 12 Mei mendatang. Selama verifikasi, KPUD tidak menerima perbaikan dalam bentuk apa pun. (lombokpost.co.id)

Tidak ada komentar:

arsip

Mengenai Saya

Foto saya
Kembang Kuning, NTB, Indonesia
nike pandanganke lengan sudut pandangke sendiri sak merasa jari terune sasak...!!!